30 March 2013

Zat Adiktif dan Psikotropika

Posted by infinitize on Saturday, March 30, 2013 in , | No comments


Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika
       Zat adiktif adalah zat yang penggunaannya dapat menyebabkan adiksi (kecanduan). Contohnya adalah ganja, opium, morfin, alkohol, dan nikotin. Istilah lain dari adiksi adalah ketergantungan. Ketergantungan dapat berupa ketergantungan fisik ataupun ketergantungan psikologis. Ketergantungan fisik ditunjukkan oleh dua faktor, yaitu toleransi dan pemantangan atau gejala putus asa (abstinensi).
       Toleransi adalah menurunnya khasiat obat setelah pemakian yang berulang-ulang. Apabila seseorang telah mengalami toleransi terhadap suatu jenis obat, maka jumlah (dosis) obat yang dibutuhkan semakin lama semkin besar untuk memberi khasiat atau efek yang sama. Apabila suatu saat pecandu ingin mengehentikan pemakaiannya, ia akan mengalami gejala putus zat (sakaw).
       Zat adiktif biasanya digunakan dalam kedokteran atau ilmu pengetahuan. Penggunaan obat yang mengandung zat adiktif  harus sesuai dengan petunjuk dokter. Penggunaan secara terus-menerus dan tidak mengikuti petunjuk dokter disebut penyalahgunaan obat.
       Keseluruhan zat adiktif disebut narkoba atau napza. Narkoba adalah singkatan dari ”narkotika dan obat-obat terlarang”, sedangkan napza adalah singkatan dari “narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
       Menurut UU No.22 tahun 1997, narkotika meliputi golongan opiat (heroin, morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja dan hashish), dan golongan koka (kokain dan crack).
       Menurut UU No.5 tahun 1997, psikotropika meliputi ekstasi dan sabu-sabu (mengandung bahan aktif amfetamin), LSD, obat penenang/obat tidur, obat antidepresi, dan antipsikosis.
        Menurut WHO, zat psikotropika yang disalahgunakan adalah:
1.      Alkohol  (semua minuman yang mengandung alkohol);
2.      Opida  (heroin, morfin, pethidin, candu atau opium);
3.      Kanabinoida (ganja, mariyuana, dan hashish);
4.      Seditiva/hipnotika (obat penenang/obat tidur);
5.      Kokain (daun koka, serbuk kokain, dan crack);
6.      Stimulan lain termasuk kafein, ekstasi, dan sabu-sabu;
7.      Halusinogetika (LSD, mushroom, dan mescalin);
8.      Tembakau (mengandung zat nikotin);
9.      Pelarut yang mudah menguap, misalnya lem dan aseton;
10.  Campuran beberapa zat, misalnya kombinasi heroin dengan sabu-sabu dan kombinasi alkohol dengan obat tidur.
Menurut NIDA (National Institues on Drags Abuse) dan Natiomal Institues of Health Betheseda, obat-obatan yang sering disalahgunakan adalah:
1.      Substansi: stimulans (perangsang);
2.      Amfetamin: biphetamine, dexedrine (nama jalanan: blackbeauties, crosess, hearts) dan cara memakainnya disuntikkan, diisap, dihirup;
3.      Kokain (nama jalanan: coke, crack, rock, snow), cara memakainnya disuntikkan, diisap, dihirup;
4.       Metemfetamin: desoxyn (nama jalanan: crack, crystal, glass, ice, speed) cara memakainnya disuntikkan, diminum, diisap, dan dihirup;
5.      Metilfenidat: ritalin  cara memakainnya disuntikkan, dan diminum;
6.      Nikotin: hibirol patch, niccorete gum, nicotrol spray, prostep pach (nama jalanan: cigars, cigrattes, smokeless tobacco, sruff, spit tobacco), cara memakainnya diisap, diminum, dan stransdermal.

Berdasarkan efek yang ditimbulkannya, napza dapat digolongkan ke dalam stimulan, depresan, dan halusinogen,
a.       Stimulan
Adalah obat yang dapat merangsang otak dan sistem syaraf, sehingga dikenal sebagai obat perangsang. Contoh : amfetamin (ectasy), kokain, nikotin, dan kafein.
Amfetamin digunakan untuk meningkatkan daya tahan, kewaspadaan, menghilangkan rasa letih, rasa lapar, rasa kantuk, dan memberi rasa gembira (euphoria). Pemakaian yang berlebih dapat menyebabkan pikiran kacau, perilaku ganas, halusinasi (penghayalan semu), stroke, dan serangan jantung.
Kokain digunakan untuk menghambat rasa lapar, menurunkan rasa letih, rasa kantuk, memicu  jantung, meningkatkan tekanan darah dan suhu badan, halusinasi, rasa takut, kerusakan selaput lendir dan tenggorokan.
b.      Depresan
Adalah golongan obat yang memperlambat aktivitas sitsem syaraf pusat yang mengakibatkan turunnya tingkat kesadaran. Gejalannya adalah menurunnya denyut jantung, frekuensi pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, dan kontraksi otot,  Pengguna akan mengantuk dan tertidur setelah meminumnya. Dikenal sebagai obat penenang. Dalam bidang kedokteran, depresan digunakan untuk terapi insomnia (sulit tidur) dan ketegangan. Contoh: morfn, obat penenang, obat tidur.
c.       Halusinogen
Adalah zat yang dapat mempengaruhi sistem syaraf dan menyebabkan halusinasi (khayalan). Contohnya adalah LSA (Lyseregic Acid Amide) dan LSD (Lyseregic Acid Dimethylamide).

0 komentar:

Post a Comment