Pengertian
Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat adiktif adalah zat yang penggunaannya
dapat menyebabkan adiksi (kecanduan). Contohnya adalah ganja, opium, morfin,
alkohol, dan nikotin. Istilah lain dari adiksi adalah ketergantungan.
Ketergantungan dapat berupa ketergantungan fisik ataupun ketergantungan
psikologis. Ketergantungan fisik ditunjukkan oleh dua faktor, yaitu toleransi
dan pemantangan atau gejala putus asa (abstinensi).
Toleransi adalah menurunnya khasiat obat setelah pemakian yang berulang-ulang. Apabila
seseorang telah mengalami toleransi terhadap suatu jenis obat, maka jumlah
(dosis) obat yang dibutuhkan semakin lama semkin besar untuk memberi khasiat
atau efek yang sama. Apabila suatu saat pecandu ingin mengehentikan
pemakaiannya, ia akan mengalami gejala putus zat (sakaw).
Zat adiktif biasanya digunakan dalam
kedokteran atau ilmu pengetahuan. Penggunaan obat yang mengandung zat
adiktif harus sesuai dengan petunjuk
dokter. Penggunaan secara terus-menerus dan tidak mengikuti petunjuk dokter
disebut penyalahgunaan obat.
Keseluruhan zat adiktif disebut narkoba atau napza. Narkoba adalah singkatan dari ”narkotika dan obat-obat
terlarang”, sedangkan napza adalah singkatan dari “narkotika, psikotropika, dan
zat adiktif lainnya.
Menurut UU No.22 tahun 1997, narkotika
meliputi golongan opiat (heroin, morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja
dan hashish), dan golongan koka
(kokain dan crack).
Menurut UU No.5 tahun 1997, psikotropika
meliputi ekstasi dan sabu-sabu (mengandung bahan aktif amfetamin), LSD, obat
penenang/obat tidur, obat antidepresi, dan antipsikosis.
Menurut WHO, zat psikotropika yang
disalahgunakan adalah:
1. Alkohol
(semua minuman yang mengandung alkohol);
2. Opida
(heroin, morfin, pethidin, candu atau
opium);
3. Kanabinoida
(ganja, mariyuana, dan hashish);
4. Seditiva/hipnotika
(obat penenang/obat tidur);
5. Kokain
(daun koka, serbuk kokain, dan crack);
6. Stimulan
lain termasuk kafein, ekstasi, dan sabu-sabu;
7. Halusinogetika
(LSD, mushroom, dan mescalin);
8. Tembakau
(mengandung zat nikotin);
9. Pelarut
yang mudah menguap, misalnya lem dan aseton;
10. Campuran
beberapa zat, misalnya kombinasi heroin dengan sabu-sabu dan kombinasi alkohol
dengan obat tidur.
Menurut NIDA (National Institues on Drags Abuse) dan Natiomal Institues of Health Betheseda, obat-obatan
yang sering disalahgunakan adalah:
1. Substansi:
stimulans (perangsang);
2. Amfetamin:
biphetamine, dexedrine (nama jalanan: blackbeauties,
crosess, hearts) dan cara memakainnya disuntikkan, diisap, dihirup;
3. Kokain
(nama jalanan: coke, crack, rock, snow),
cara memakainnya disuntikkan, diisap, dihirup;
4. Metemfetamin: desoxyn (nama jalanan: crack,
crystal, glass, ice, speed) cara memakainnya disuntikkan, diminum, diisap,
dan dihirup;
5. Metilfenidat:
ritalin cara memakainnya disuntikkan,
dan diminum;
6. Nikotin:
hibirol patch, niccorete gum, nicotrol
spray, prostep pach (nama jalanan: cigars,
cigrattes, smokeless tobacco, sruff, spit tobacco), cara memakainnya
diisap, diminum, dan stransdermal.
Berdasarkan efek yang
ditimbulkannya, napza dapat digolongkan ke dalam stimulan, depresan, dan
halusinogen,
a. Stimulan
Adalah obat yang dapat
merangsang otak dan sistem syaraf, sehingga dikenal sebagai obat perangsang.
Contoh : amfetamin (ectasy), kokain,
nikotin, dan kafein.
Amfetamin digunakan
untuk meningkatkan daya tahan, kewaspadaan, menghilangkan rasa letih, rasa
lapar, rasa kantuk, dan memberi rasa gembira (euphoria). Pemakaian yang berlebih dapat menyebabkan pikiran kacau,
perilaku ganas, halusinasi (penghayalan semu), stroke, dan serangan jantung.
Kokain digunakan untuk
menghambat rasa lapar, menurunkan rasa letih, rasa kantuk, memicu jantung, meningkatkan tekanan darah dan suhu
badan, halusinasi, rasa takut, kerusakan selaput lendir dan tenggorokan.
b. Depresan
Adalah golongan obat yang
memperlambat aktivitas sitsem syaraf pusat yang mengakibatkan turunnya tingkat
kesadaran. Gejalannya adalah menurunnya denyut jantung, frekuensi pernapasan,
tekanan darah, suhu tubuh, dan kontraksi otot, Pengguna akan mengantuk dan tertidur setelah
meminumnya. Dikenal sebagai obat penenang. Dalam bidang kedokteran, depresan
digunakan untuk terapi insomnia (sulit tidur) dan ketegangan. Contoh: morfn,
obat penenang, obat tidur.
c. Halusinogen
Adalah zat yang dapat
mempengaruhi sistem syaraf dan menyebabkan halusinasi (khayalan). Contohnya
adalah LSA (Lyseregic Acid Amide) dan
LSD (Lyseregic Acid Dimethylamide).
0 komentar:
Post a Comment