A.Penggunaan Istilah Indonesia
Sebagai Identitas Nasional
Istilah ‘Indonesia’
berasal dari kata India (bahasa Latin untuk
Hindia) dan kata nesos (bahasa Yunani untuk kepulauan), sehingga kata
‘Indonesia’ berarti kepulauan HIndia. Istilah Indonesia, indonesisch, indonesier makin tersebar luas pemakainnya
setelah banyak dipakai oleh kalangan ilmuwan seperti J.R Logan, Adolf Bastian, Van Vollen Hoven,
Snouck Hurgronje, dan lain-lain.
Istilah Indonesia muncul pertama kali pada tahun 1850. Nama Indonesia
diperkenalkan oleh James Richardson Logan, seorang redaktur majalah Journal of
the Indian Archipelago and Eastern Asia (Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur) dan
juga seorang pegawai pemerintahan Inggris di Penang Malaysia. Dalam Journal of
the Indian Archipelago and Eastern Asia Volume IV halaman 252-347, James
Richardson Logan menulis sebuah artikel
berjudul The Ethnology Of The Indian
Achipelago ( Etnologi dari Kepulauan Hindia).
Dalam artikelnya tersebut, Logan menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan
tanah air kita, sebab istilah Indian
Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan.
Logan mencantumkan nama ‘indonesia’ dalam artikelnya tersebut.Maka, sejak saat
itu lahirlah istilah Indonesia.
Pada tahun 1884 guru besar etnologi
di Universitas
Berlin yang bernama Adolf Bastian menerbitkan buku Indonesien oder die
Inseln des Malayischen Archipel (Indonesia atau Pulau-Pulau di Kepulauan
Melayu)yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada
tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan
istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat
timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian..Pada
kenyataannya, Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari
tulisan-tulisan Logan.
Sejak saat
itu, istilah Indoneia dipakai dalam ilmu etnologi, hukum adat, dan ilmu
bahasa.Dalam hal ini guru-guru besar Universitas Leiden seperti R.A Kern,
Snouck Hurgronje, van Vallen Hoven,dll berjasa sangat besar dalam
menyebarluasakan kata Indonesie , Indonesier, dan Indonesisch.
Pemakainan
istilah Indonesia dalam pergerakan
nasional dimulai dari para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda. Pada tahun 1908 para mahasiswa Indonesia di negeri
Belanda mendirikan organisasi yang bernama Indische Vereeninging. Seiring
dengan penggunaan istilah Indonesia, maka pada tahun 1922 berganti nama menjadi
Indonesisch Vereeniging, dan pada tahun 1942 berganti nama menjadi Perhimpunan
Indonesia.Majalahnya yang semula bernama Hindia Poetra juga berubah menjadi
Indonesia Merdeka.Sejak saat itu, kata Indonesia banyak dipakai oleh
organisasi-organisasi pergerakan di Indonesia.
Sebagai
istilah pengetahuan, nama Indonesia makin popular dipakai di samping istilah
Nusantara, yaitu ketika Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) mendirikan
Biro Pers di Belanda pada tahun 1931
yang diberi nama Biro Pers Indonesia (Indonesisch Pers-bureau).
Penggunaan
Istilah Indonesia sebagai identitas nasional mencapai puncaknya pada Kongres
Pemuda II pada tanggal 28 OKtober 1928
yang mencetuskan kebulatan tekad dalam Sumpah Pemuda yang berisi 3 hal pokok yaitu bertanah air
satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia.
Usaha
pemakaian kata Indonesia dalam arti politik pada tahun 1930 ketika itu,
Moh.Husni Thamrin mengajukan usulan tentang pergntian kata-kata Nederlands
Indie dan Inlender dihapuskan dari undng-undang dan diganti dengan Indonesie,
Indonesier, Indonosessch. Namun usulan ini ditolak oleh pemerintah Belanda.
Istilah
Indonesia sebagai arti politik ketatanegaraan secara resmi digunakan pada masa
Revolusi Agustu 1945 dan puncaknya ketika dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada 17 Agustus 1945.
B.Pemakain Istilah Indonesia Dalam
Pergerakan Nasional
Pemakaian
istilah ‘Indonesia’ belum begitu popular di kalangan bumi putera.Namun,
penggunaan kata Indonesia makin popular ketika Ki Hajar Dewantara pada tahun
1914 menggunakan istilah ‘Indonesia’ sebagai nama biro pers yang beliau dirikan
di Belanda yaitu Indonesisch Pers-berau.
Pada tahun 1992 untuk pertama
kalinya kaum pergerakan nasional menggunakan istilah ‘Indonesia’, yaitu ketika
Moh.Hatta dan A.Soebardjo bersama anggota lainnya mengganti nama Perhimpunan
Hindia menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).Pada tahun 1925, PI mengeluarkan
suatu pernyataan yang dikenal dengan istilah Manifesto Politik (Manipol) 1925
yang berisi tentang PI tetap menggunakan nama Indonesia sekaligus memakai nama
Belanda yaitu Indonesisch Vereeniging sebagai nama perkumpulannya.
Pada tahun 1928, Kongres Pemuda
Indonesia yang pertama diadakan di Jakarta.Kongres tersebut bertujuan untuk
menanamkan semangat kerja sama antara perkumpulan pemuda di Indonesia.Namun,
usaha untuk mempersatukan organisasi kepemudaan melalui Kongres Pemuda gagal
karena masih kentalnya rasa kedaerahan dalam organisasi-oganisasi
tersebut.Kemudian atas inisiatif Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPPI), Kongres
Pemuda Indonesia II diadakan di
Jakarta.Tujuannya adalah untuk mempersatukan segala perkumpulan pemuda
Indonesia dalam suatu organisasi.Kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda.Dalam
kongres ini pula, untuk pertama kalinya W.R.Supratman memainkn lagu ciptannya
yang berjudul Indonesia Raya.
Selain itu, dalam usaha pergerakan nasional,
kaum wanita Indonesia juga mengadakan Kongres Perempuan Indonesia yang diadakan
pada 22 Desember 1928 sebagai penegasan bahwa kaum wanita Indonesia berjuang
bagi kepentingan seluruh wanita Indonesia.
Dari uraian
diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di
Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan
istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas
nasional, lambing perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata
yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan
melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan
Indonesia bukan atas nama daerah lagi.
0 komentar:
Post a Comment